Senin, 14 Maret 2011

Tahun 2011 Pemerintah Cetak 32 Ribu Hektar Tambak Garam

Kementerian Kelautan dan Perikanan mentargetkan sepanjang tahun 2011 akan tercetak tidak kurang dari 32 ribu hektar lahan tambak garam yang baru. Pencetakan tambak baru ini ditujukan untuk mencapai swasembada garam nasional.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Presiden RI ke Ende Nusa Tenggara Timur, pekan lalu menjelaskan, untuk mewujudkan swasembada garam konsumsi pada tahun 2012 dan garam industri tahun 2015, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan anggaran sebesar Rp. 90 miliar yang akan didistribusikan ke 40 kabupaten kota di 10 provinsi.

“Anggaran sebesar Rp. 90 miliar tersebut akan disalurkan melalui Program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR)” ujar Fadel.

Sebelumnya Fadel pernah mengungkap bahwa dari anggaran sebesar Rp. 90 M tersebut, komponen terbesar kegiatan ini berupa Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar 70 % dari total anggaran yaitu Rp. 63 M dan sisanya sebesar Rp. 27 M dipergunakan untuk administrasi kegiatan pada Kabupaten/Kota lokasi sasaran.

BLM yang bukan berupa uang tunai ini ditujukan kepada kelompok masyarakat petambak garam (penggarap) yang pemanfaatannya adalah untuk pengembangan usaha garam rakyat berupa sarana dan prasarana produksi, pengembangan kapasitas SDM dan kelembagaan petambak garam.

BLM yang disalurkan kepada kelompok masyarakat petambak garam sesuai usulan Tim Pemberdayaan Masyarakat yang diajukan melalui proposal sederhana dengan menggunakan prinsip bottom up.

Sementara itu, di hadapan masyarakat dan Wakil Presiden Budiono, Fadel mengatakan, dengan alokasi anggaran tersebut maka diharapkan pada tahun 2011 akan terdapat 32 ribu hektar lahan tambak garam baru di 10 provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.


sumber : http://www.sinartani.com