Rabu, 19 Desember 2012

KKP PERKUAT TIGA FAKTOR PENUNJANG DI DALAM INDUSTRIALISASI PERIKANAN TANGKAP

KKP NEWS|| Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Heryanto Marwoto mengatakan, setidaknya ada tiga faktor penunjang yang menjadi perhatian KKP sebagai mesin penggerak industrialisasi perikanan tangkap agar berjalan secara optimal. “ Ketiga fasilitas penunjang tersebut yakni, restrukturisasi armada perikanan tangkap, perbaikan pelayanan pelabuhan perikanan serta pangkalan pendaratan ikan (PPI),” jelas Marwoto di Jakarta, Sabtu (10/11). Menurut Marwoto, pengembangan sarana dan prasarana penunjang perikanan tangkap bertujuan untuk mendukung peningkatan produksi perikanan secara terpadu dan bersinergi dengan kegiatan penangkapan serta unit pengolahan di darat yang berorientasi pasar domestik dan luar negeri. “Sarana dan prasarana penunjang hal tersebut kita perlu siapkan secara baik agar dapat mengundang perhatian para investor untuk menanamkan investasinya di sektor perikanan tangkap yang berujung pada meningkatnya pertumbuhan perekonomian masyarakat perikanan,” jelasnya. Tercatat untuk pengadaan kapal berbobot mati 10-30 GT, KKP telah berhasil menyalurkan kapal Inka Mina di 13 Provinsi sebanyak 69 unit kapal. Sementara s/d bulan Oktober terhitung sebanyak 245 unit kapal yang berada di dalam tahap pembangunan yang berkisar 98 persen. Sedangkan untuk mereduksi penggunaan jatah subsisdi BBM KKP telah menyiapkan converter untuk penggunaan tabung gas elpiji biasa sebanyak 130 tabung gas di PPI Lekok Pasuruan dan PPI Muara Angke. Terkait perbaikan dan penataan system pengelolaan dan pelayanan pelabuhan perikanan, KKP melalui DJPT berupaya meningkatkan pelayanan terhadap BBM, air bersih, es, dan pelayanan kebutuhan dan kegiatan perikanan laiinya di 816 unit pelabuhan perikanan. Di samping itu, KKP berhasil mencatatkan peningkatan dalam pelayanan terpadu dan satu atap didalam Pelabuhan Perikanan dengan system dan entry data sertifikasi hasil tangkapan ikan (SHTI) secara terintegrasi meliputi, SHTI, Logbook server, perijinan, registrasi kp, RFMOs, dan VMS. Dari total 816 pelabuhan perikanan tersebut sebanyak 23 unit yakni 6 PPS, 14 PPN, 3 PPP dikelola oleh pusat. Sedangkan sisanya sebanyak 793 unit dikelola oleh daerah serta 2 unit dikembangkan oleh swasta. KKP terus melakukan langkah pembinaan dan pengaturan pengelolaan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI). Terhitung pada 2012, KKP telah menetapkan 26 lokasi sebagai tempat pendaratan ikan. PPI merupakan suatu wadah yang dapat menunjang pembangunan dan pengembangan ikan yang lebih baik. “ keberadaan PPI ini dapat menunjang masyarakat nelayan sehingga mereka mau mendaratkan ikan hasil tangkapan yang kemudian akan dilelang, sehingga para nelayan bisa memperoleh harga ikan yang wajar,” jelasnya. Selain fasilitas penunjang tersebut tersebut, marwoto menambahkan, perlu disiapkannya dukungan berupa regulasi yang berpihak kepada para pelaku usaha. “Dengan dukungan regulasi yang baik maka diharapkan dapat mendatangkan para investor untuk menanamkan investasinya di sektor perikanan,” tuturnya. Sementara untuk pengembangan industrialisasi Kawasan Timur Indonesia, Marwoto mengakui pengembangannya cenderung lebih spesifik, lantaran jumlah industri pengolahan yang bergerak di perikanan terbilang kurang memadai. Hal inilah yang menyebabkan membanjirnya hasil tangkapan ikan dari nelayan, karena masih terbatasnya pembeli. Beranjak dari hal tersebut KKP telah menyiasati dengan menyiapkan program Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN) secara terintegrasi sehingga distribusi ikan ke sentra-sentra pasar di wilayah barat dapat berjalan. Kendati demikian menurutnya, SLIN secara terintegrasi tidaklah cukup, ia mengusulkan perlu dibangunnya sebuah infrastruktur penyangga berupa gudang penyimpanan ikan (buffer stock ikan) nasional. NELAYAN SEMAKIN DIPERHATIKAN KKP menaruh perhatian besar terhadap pengentasan kemiskinan di wilayah pesisir dan sentra-sentra perikanan. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan kegiatan Pengembangan Usaha Mina Perdesaan (PUMP) Perikanan Tangkap. Terdapat sekitar 3700 Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang berhak menerima bantuan PUMP di 33 provinsi dan 288 kabupaten/kota. Adapun bantuan langsung yang sudah cair tercatat sebanyak 2.856 KUB. PUMP Perikanan Tangkap merupakan salah satu pola pembangunan perikanan tangkap untuk penanggulangan kemiskinan nelayan, meningkatkan daya saing dan nilai tambah yang diarahkan bagi pengembangan perikanan tangkap dengan berbasis perdesaan. “ PUMP bertujuan untuk mendorong peningkatan produksi, menumbuhkan wirausaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan di pedesaan,” jelasnya. Di sisi lain, sebanyak 208.068 kartu nelayan telah dibagikan di 33 provinsi. Kartu nelayan bermanfaat untuk mendata jumlah pasti nelayan, untuk memetakan jatah kiriman bahan bakar solar untuk nelayan serta bermanfaat untuk penyaluran bantuan alat tangkap maupun kapal. Sebagai informasi kartu nelayan sangat bermanfaat bagi nelayan, karena melalui kartu ini nelayan bisa mendapatkan subsisdi BBM, bantuan kesehatan serta bantuan social lainnya. Sementara untuk sertifikasi hak atas tanah bagi nelayan sampai dengan oktober 2012 sebanyak 3000 sertifikat dengan 15.470 bidang tanah pada 8 provinsi. Sumber : Pusat Data Statistik dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan Gedung Mina Bahari I lantai 3A JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat 10110 budidaya ikan