Rabu, 29 Oktober 2008

impian nelayan dan petani

konsep dasar khayalan adalah:
  • joint operation /saham suatu koperasi (yg sdh ada maupun baru) A dengan perusahaan B membentuk suatu perusahaan baru C.
  • koperasi A adalah kumpulan rakyat yg memiliki sejumlah aset yg akan dipakai sebagai setoran aset di perusahaan C serta anggotanya menjadi karyawan di perusahaan C.
  • Perusahaan B adalah perusahaan yg siap sebagai bapak asuh koperasi A yg akan berinvestasi diluar setoran aset koperasi A menjadi perusahaan C sehingga perusahaan C dapat menghasilkan produk utk di jual menghasilkan profit.
  • pemerintah membantu koperasi A agar setiap anggotanya dapat mendapatkan aset yg akan dipakai koperasi A sebagai setoran saham di perusahaan B Aplikasi di Pertanian / Perkebunan.

    Aplikasi di Pertanian / Perkebunan.

    Apabila kita bandingkan metoda pertanian amerika dgn pertanian yang umum ada di indonesia sangatlah terlihat kontras. Contoh di hawaii, perkebunan nanas terhampar luas tanpa batas. sejauh mata memandang hanya tanaman nanas. Dikelola sangat modern dgn menggunakan permesinan sehingga sedikit jumlah karyawannya. Biasanya bersifat kapitalis yg dimiliki individu / perusahaan super kaya. Di Indonesia kebon bisanya dikelola rakyat secara individu dan tradisional. Usaha sendiri-sendiri setiap individu membuat usaha sporadis, tidak synergy satu kebon dgn kebon yg lainnya. Ketidak synergy-an dapat terlihat di system pengairan, tranportasi, alat kerja dan lain lain. Malah sering timbul persaingan antara mereka.
    Pertanian pun seperti itu. Konsep pertanian bersekat/pematang sawah yg salah satu fungsinya selain sebagai pijakan org jalan juga sebagai batas kepemilikan sawah. akibat dari hal ini, alat mekanisme pertanian /perkebunan tdk lebih maju dr mesin sederhana. Kita tidak bisa memakai alat permesinan karena terhalang sekat sekat tersebut. Dr sisi investasi, alat alat tersebut tidak mungkin di miliki oleh personal mengingat harganya yg selangit. Dari sinilah saya berkhayal menciptakan pertanian / perkebunan secara modern yg di support permesinan modern dan manajemen modern, namun tdk melupakan rakyat kecil perdesaan. Rakyat kecil di sekitar harus tetap dilibatkan sebagai komponen mata rantai produksi.
    Saya tdk mengetahui detail mengenai program transmigrasi. Yg saya tangkap adalah pemerintah siap memberikan tanah minimal 2 HA bagi setiap org di tanah transmigrasi utk diolah/dimiliki. Artinya tdk ada syarat bagi org yg ingin memiliki tanah tsb apabila dia mau ke lokasi tersebut. Apabila sejumlah besar rakyat pemilik 2HA tanah tadi berkumpul dan membentuk suatu wadah koperasi yg kita sebut koperasi A, lalu bersama suatu perusahaan ‘bapak asuh’ B membentuk perusahaan baru C yg akan beraktivitas di bidang industri pertanian / perkebunan masal yg modern. Kumpulan tanah tanah @2HA tersebut kemudian dijadikan aset setoran koperasi A di perusahaan C sehingga setiap anggota koperasi A otomatis menjadi pemegang saham perusahaan C. Besarnya share sesuai dengan harga 2Ha tanah tersebut dibanding total seluruh investasi perusahaan C. Selain sebagai pemegang saham, para anggota koperasi A tersebut dijadikan pekerja di lahan perkebunan sehingga para anggota mendapatkan gaji sebagai karyawan dan juga devident apabila di kemudian hari perusahaan membagi keuntungan. Dengan konsep ini, para karyawan yg merupakan anggota koperasi A akan tumbuh nilai / rasa memiliki atas perusahaan C tersebut.
    Perusahaan B yg merupakan bapak asuh akan menutupi investasi diluar tanah dan menjalankan fungsi manajemen pengaturan perusahaan.

    Aplikasi di Kelautan.

    Demikian juga di sektor kelautan. Pemerintah sering kita dengar memberikan bantuan perahu perahu bagi nelayan utk melaut. tapi perahu perahu tsb kecil-kecil. refrigerator pun tdk ada. sehingga sifat nelayan kita hanya bermain di perairan dekat pantai. tdk mampu bermain di laut lepas. Disatu sisi kita memiliki Zona Ekonomi Ekslusive yg memberi hak kita utk memanfaatkan hasil laut yg ada di area ZEE tersebut. Bukan rahasia lagi kalau banyak kapal kapal ikan asing yang malah memanfaatkan area ini dibandingkan pemiliknya. Kenyataannya nelayan kita tidak mampu bersaing dgn kapal-kapal ikan tersebut yang selalu maling ikan kita. Ibarat rumah kosong yg hanya diliat sekali-sekali. Ketika lagi di kunjungi, para maling tersebut bersembunyi. Namun setelah yang punya rumah pergi, maling maling tersebut berkumpul kembali di dalam rumah. Ibarat lainnya penjaga gudang memakai parang sedangkan malingnya / rampoknya datang membawa kalasnikov.
    Aplikasi khayalan ini tetap sama berupa kemitraan investor bermodal kuat dgn masyarakat kecil yang dibantu katalisatornya oleh pemerintah. Daripada pemerintah memberi ke banyak org berupa perahu kecil-kecil, lebih baik pemerintah memberi kapal ikan mandiri ke sekelompok besar orang. kapal ikan yg mampu berlayar semingguan yg dilengkapi fasilitas standar dan yg paling penting refrigerator yg muat utk tangkapan 1 minggu. Kalau perlu pemerintah keluarkan undang undang yg menyita setiap kapal ikan asing yg tertangkap untuk kemudian di hibahkan ke koperasi utk di kelola. Kapal milik banyak orang ini di jalankan per shift sehingga selain bongkar muat dan perawatan, kapal langsung dapat melaut kembali dengan di awaki shift personel yg sebelumnya di darat, sedang personel yang baru mendarat akan istirahat untuk shift berikutnya kembali.
    Selama ini nelayan hanya memanfaatkan es batu yg hanya kuat sesaat. Sepanjang usia es batu tersebutlah nelayan dapat melaut agar ikan hasil tangkapannya tidak membusuk. Ingat kasus ikan formalin!, ini adalah bentuk akal akalan nelayan agar ikan yg busuk akibat kurang membeku atau ikan yg tetap terlihat segar walau minim es batu dapat tetap dijual.
    Ada pendapat yg bilang saat ini kapal ikan sulit melaut karena mahalnya harga solar. Saya tidak setuju. Kalau dibina dgn baik saya tdk percaya masalah solar jadi kendala. Buktinya kapal kapal ikan asing yg maling tsb asik meraja lela. Apakah mereka tidak memakai bahan bakar solar? Apakah harga solar di luar negeri lebih murah dari dalam negeri. Ingat bahwa bahan bakar minyak di Indonesia itu di subsidi. Artinya tdk mungkin lebih mahal dari yg tidak disubsidi. Solar menjadi kendala apabila nilai hasil tangkapan tdk sesuai dgn cost yg dikeluarkan untuk operasi. Artinya hasil laut yg ditangkap nilainya kurang tinggi dibanding nilai ikan hasil tangkapan kapal kapal asing. Ibarat mereka sibuk berebut ikan tuna, nelayan kita menjala ikan teri yg tdk laku di luar negeri. Mereka semua membawa hasil tangkapan ke luar negeri yg siap membayar dengan harga tinggi, sedangkan nelayan kita menjual di pelelangan ikan yg akan ditekan harganya apalagi kalau nelayannya sangat membutuhkan dana atau kalau cadangan esnya menipis. Atau kapal asing memakai radar pencari ikan sedangkan kita pakai insting. Mereka sekali jalan bisa memenuhi refrigerator, sedangkan kita instingnya hanya utk mendapatkan ikan segerobak.

    Dimana fungsi perusahaan bapak asuhnya?

    Sekelompok org pemilik kapal tsb (koperasi A) menyetorkan kapalnya sebagai modal penyertaan saham di peruhaan baru C dgn perusahaan bapak asuh B. Para pemilik kapal akan berfungsi sebagai awak kapal yg siap menjalankan kapal dgn sistem shift per satu mingguan. sisanya sebagai awak kapal pengumpul, proses pembekuan dan pengepakan. Selain fungsi bapak asuh yg mengayomi, mendidik dan membina, perusahaan bapak asuh tersebut menyediakan kapal pengumpul, mesin pemroses ikan sampai pengepakan serta menjalankan fungsi marketing, serta penjualan. Wawasan pun di perlebar tdk hanya sejauh pusat pelelangan ikan namun pusat lelang dunia.
    Selanjutnya metoda perusahaan khayal ini berjalan selayaknya perusahaan umumnya yg berupaya membuat keuntungan sebesar besarnya dgn cost sekecil kecilnya. Rkyatpun tdk merasa di tinggal dan turut dilibatkan atas majunya perusahaan.